Hari itu, bulan November tahun 2023 aku galau bukan kepalang. Berita di televisi yang kudengar tentang biaya penyelenggaraan haji tahun 2024 yang diusulkan oleh kemenag adalah sebesar Rp 105 juta. Bagaimana tidak galau dan kalut, Rp 105 juta adalah angka yang fantastis bagiku. Meski rencananya aku baru berangkat haji tahun 2025, namun aku sudah mulai bersiap-siap menyiapkan dana termasuk mengikuti semua pemberitaan haji. Jika rencananya tahun 2024 saja adalah Rp 105 juta, berapa ratus juta pas giliranku berangkat nanti. Begitulah kira-kira yang ada di benakku saat itu.
Alhamdulillah setelah dirapatkan dengan DPR, DPR menolak angka tersebut dan diputuskan oleh DPR dan pemerintah bahwa biaya perjalanan haji adalah Rp 93,41 juta . Dengan catatan 60 persen ditanggung jamaah dan 40 persen diambil dari nilai manfaat. Meski tidak berangkat tahun 2024 aku ikut bernapas lega, karena biaya haji yang ditanggung jamaah tidak sebesar yang kukira. Jadi biaya yang ditanggung jamaah adalah Rp 56,04 juta dan sisanya sebanyak 40 persen atau Rp 37,36 juta diambilkan dari nilai manfaat.
Jamaah haji sangat tertolong dengan adanya nilai manfaat Rp 37 juta yang bisa mensubsidi biaya penyelenggaraan ibadah hajinya. Sejak saat itu aku jadi penasaran dengan nilai manfaat, siapa pengelola dana haji dan bagaimana nilai manfaat bisa membantu pengurangan biaya ibadah haji.
Pencarianku saat itu berhenti di akun instagram BPKHRI. Di sana dijelaskan semua tentang dana pengelolaan haji dan berita-berita terkait. Sejak saat itu aku selalu update tentang akun BPKHRI. Nah buat temen-temen yang belum tahu tentang BPKH yuk kita belajar bersama agar tahu dan lebih aware tentang dana haji agar tidak suudzan tentang pengelolaan ibadah haji seperti kebanyakan masyarakat selama ini.